Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN LPTKS (LEMBAGA PENEMPATAN TENAGA KERJA SWASTA)
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)-
2Fotocopy akta pendirian atau akta perubahan yang berbadan hukum dalam bentuk Perserotan Terbatas (PT)-
3Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan-
4NPWP Perusahaan-
5Fotocopy sertifikat hak kepemilikan tanah berikut bangunan kantor atau perjanjian kontrak/sewa paling singkat 5 (lima) tahun yang dikuatkan dengan akta notaris-
6Fotocopy surat pernyataan dari Penanggung Jawab Perusahaan bahwa tidak merangkap jabatan sebagai penanggung jawab pada LPTKS lain-
7Bagan struktur organisasi dan personil.-
8Rencana kerja LPTKS paling singkat 1 (satu) tahun ke depan-
9Pas Foto berwarna Penanggung Jawab Perusahaan ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar-
10Bukti wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981mtentang wajib lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan-
11KTP Direktur-

Kembali