Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  PENERBITAN PERSETUJUAN WIUP MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan atas nama direktur yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar -
2Fotocopy KTP Direktur dan NPWP perusahaan
3NIB dengan kesesuaian KBLI-
4Rekomendasi Kesesuaian Ruang dari Kab/Kota-
5Susunan Pengurus, daftar pemegang saham, dan BO dari badan usaha-
6Kontak resmi pemohon-
7Salinan seluruh kelengkapan dokumen dalam bentuk digital-
8Peta WIUP yang dilengkapi dengan batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuansistem informasi geografi yang berlaku secara nasional-
9Rencana penggunaan wilayah-
10Rencana penggunaan dan penjualan komoditas-
11Rencana kerja eksplorasi yang diberikan selama 3 tahun-
12Rencana Produksi-
13Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai untuk mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup-
14Bukti pembayaran biaya pencadangan wilayah dan pembayaran pencetakan peta WIUP-
15Kajian kesesuaian tata ruang sesuai kewenangan-
16Bukti penguasaan lahan yang diketahui oleh KAN, Walinagari dan Camat-
17Surat keterangan dari instansi pengelola sungai-
18Surat keterangan kawasan kehutanan-

Kembali