Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN PEMBENTUKAN KANTOR CABANG PERUSAHAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PPPMI)
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)
2Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS RBA (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB) -
3Fotocopy akta pendirian atau akta perubahan yang berbadan hukum dalam bentuk Perserotan Terbatas (PT)-
4Copy Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIPPPMI) yang telah dilegalisir Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI-
5Surat Keputusan Direksi Tentang Pengangkatan dan Penempatan Kepala Cabang, Karyawan serta Penempatan wilayah-
6Fotocopy sertifikat hak kepemilikan tanah berikut bangunan kantor atau perjanjian kontrak/sewa paling singkat 5 (lima) tahun yang dikuatkan dengan akta notaris-
7Bagan Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Kantor Cabang -
8Pas Foto berwarna Penanggung Jawab Perusahaan ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar-
9Surat Persetujuan Pembentukan Kantor Cabang PPPMI dari BP3TKI Padang-
10Surat Rekomendasi Pembentukan Kantor Cabang dari Dinas Kab./Kota -
11Denah Lokasi Kantor-

Kembali