Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN OPERASI SARANA PERKERETAAPIAN UMUM
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa bermaterai pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan) (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
2Akta pendirian badan usaha / perubahannya. (File format .PDF maksimal 600 Kb) -
3Izin Usaha Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian -
4Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan-
5Membuat surat pernyataan kesanggupan untuk memiliki paling sedikit 2 (dua) rangkaian kereta api-
6Rencana kerja dan Anggaran biaya-
7Memiliki perjanjian kerjasama dengan dengan penyelenggara prasarana perkeretaapian dalam hal Badan Usaha hanya sebagai penyelenggara sarana perkeretaapian umum-

Kembali