Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  PEMBUKAAN CABANG PERUSAHAAN IZIN TIDAK DALAM TRAYEK AJDP, ANGKUTAN TAKSI DAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa bermaterai pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan) (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
2Fotokopi Akta Notaris Perusahaan dan Pengesahan Pendirian Badan Hukum PT dari Kemenkun dan HAM -
3Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS RBA (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB) -
4Fotokopi NPWP Perusahaan dan KTP direktur-
5Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan-
6Surat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagai pemegang izin penyelenggaraan angkutan tidak dalam trayek, bermaterai dan ditandatangani pimpinan perusahaan.-
7Surat pernyataan kesanggupan memiliki dan/atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan bermotor, bermaterai dan ditandatangani pimpinan perusahaan.-
8Surat Perjanjian antara pemilik kendaraan atau anggota koperasi dengan perusaahan angkutan umum yang berbentuk badan hukum koperasi-
9Memiliki dan/atau menguasai tempat penyimpanan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan memiliki izin dari Pemerintah Daerah setempat yang menyatakan luasnya mampu menyimpan kendaraan sesuai dengan kendaraan yang dimiliki-
10Terdapat kebutuhan kendaraan sesuai dengan hasil evaluasi dan penetapan kebutuhan bagi angkutan taksi dan angkutan orang dengan tujuan tertentu-
11Rencana Bisnis Plan perusahaan angkutan yang dituangkan dalam bentuk dokumen-

Kembali