Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  SERTIFIKASI SUMBER BENIH
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa bermaterai pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan) (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
2NIB untuk pelaku usaha (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
3NPWP (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
4Akta Pendirian / Akta Notaris untuk badan usaha (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
5Surat pernyataan dari pelaku usaha/pemohon bahwa jumlah pohon induk yang dimiliki paling sedikit 25 batang (untuk hutan alam jarak antar pohon induk minimal 50 meter, sedangkan untuk hutan tanaman jarak antar pohon induk tidak diperlukan), kecuali untuk jenis-jenis tanaman yang merupakan jenis endemik/hampir punah. (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
6KTP Direktur (File format .PDF maksimal 600 Kb)-
7Bukti Pengusahaan Lahan Pohon Induk berlaku untuk lahan milik masyarakat diluar kawasan hutan atau perizinan yang telah dimiliki untuk dapat mengelola kawasan hutan (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-

Kembali