Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN PENGUMPULAN UANG DAN BARANG
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)
2Fotokopi KTP Penanggung Jawab -
3NPWP Perusahaan-
4Akta pendirian badan usaha termasuk akta perubahannya yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (cover,hal 1,2,3 dan hal terakhir saja) (File format .PDF maksimal ukuran 600 Kb)-
5Susunan pengurus/ kepanitiaan-
6Proposal yang berisikan maksud, tujuan kegiatan dan sasaran, jangka waktu dan cara penyelenggaraan pengumpulan uang, cara dan tujuan penyaluran/penggunaan uang dan wilayah pengumpulan uang-

Kembali