Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  REKOMENDASI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL (SIUP MB) BAGI DISTRIBUTOR
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)-
2Akta pendirian badan usaha termasuk akta perubahannya yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (cover,hal 1,2,3 dan hal terakhir saja) (File format .PDF maksimal ukuran 600 Kb)-
3Surat Penunjukan Sebagai Importir Terdaftar sebagai distributor dari produsen IT-MB-
4Fotokopi SIUP Menengah/SIUP Besar-
5Nomor Induk Berusaha dari OSS-
6Fotokopi TDG-
7NPWP Perusahaan-
8Fotocopy Izin Usaha Industri (IUI)-
9Fotokopi Izin Edar BPOM-
10Fotocopy KTP Pemilik Perusahaan/Penanggungjawab perusahaan-
11Fotokopi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kenai Cukai (NPPBKC) -
12Pas Foto Penanggung Jawab/manager 3x4 warna 2 buah-
13Surat Pernyataan diatas Materai hanya akan menjual MB kapada Sub Distributor, pengecer atau penjual langsung yang ditunjuk-

Kembali