Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN MENDIRIKAN RS UMUM KELAS B
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)
2Dokumen studi kelayakan yang telah disetujui-
3Master Plan-
4Detail Engineering Design (DED)-
5Dokumen Lingkungan (Amdal/UPL/UKL)/ Izin Lingkungan (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
6Foto copy sertifikat Tanah / bukti kepemilikan Tanah atas nama badan hukum pemilik RS-
7Foto Copy Izin Lokasi dari OSS-
8Fotokopi NIB, Izin Usaha dan Izin lokasi usaha versi OSS -
9Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-
10Foto copy akta pendirian badan hukum yang sah kecuali instansi pemerintah atau pemda-

Kembali