Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  REKOMENDASI IZIN DALAM TRAYEK ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI (AKAP)
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)-
2Fotokopi Akta Notaris Perusahaan dan Pengesahan Pendirian Badan Hukum PT dari Kemenkun dan HAM -
3Izin Usaha (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)
4Nomor Induk Berusaha dari OSS-
5NPWP Perusahaan dan KTP direktur-
6Surat Keterangan domisili-
7Surat Pernyataan Kesanggupan untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagai pemegang izin trayek-
8Surat Pernyataan Kesanggupan memiliki dan/atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan bermotor-
9Surat Perjanjian antara pemilik kendaraan atau anggota koperasi dengan perusaahan angkutan umum yang berbentuk badan hukum koperasi-
10Surat Penyataan Memiliki dan/atau menguasai tempat penyimpanan kendaraan (pool) yang memenuhi persyaratan teknis dan memiliki izin dari Pemerintah Daerah -
11Rencana Bisnis Plan perusahaan angkutan yang dituangkan dalam bentuk dokumen-
12Copy Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan Angkutan dalam trayek atau tidak dalam trayek untuk permohonan perluasan izin, surat pertimbangan teknis dinas perhubungan domisili perusahaan bagi perusahaan domisili diluar Sumatera Barat atau surat persetujuan prinsip (Izin Prinsip) dari Ditjen Perhubungan Darat-

Kembali