Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN PENGANGKATAN ANAK
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar, (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)
2Surat Rekomendasi Pengangkatan anak dari Dinas Sosial Kab/Kota-
3Surat Keputusan Pengasuhan anak yang dikeluarkan Gubernur cq. DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat-
4Surat Keterangan sehat COTA dari Rumah Sakit Pemerintah-
5Surat Keterangan Kesehatan Jiwa COTA dari Dokter Spesialis Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah-
6Surat Keterangan tentang fungsi organ reproduksi COTA dari dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Pemerintah (hasil labor)
7Copy akta kelahira COTA Legalisir suami dan istri-
8Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat; (Asli) suami dan istri-
9Copy surat nikah/akta perkawinan COTA (Legalisir)
10Kartu keluarga dan KTP COTA (Legalisir) dan NPWP
11Copy akta kelhiran CAA (Legalisir)-
12Keterangan penghasilan dari tempat bekerja COTA-
13Surat pernyataan persetujuan CAA di atas kertas bermaterai cukup bagi anak yang telah mampu menyampaikan pendapatnya dan/atau hasil laporan Pekerja Sosial/Mamak Cota-
14Surat pernyataan motivasi COTA di kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik bagi anak dan perlindungan anak-
15Surat pernyataan COTA akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak di atas kertas bermaterai cukup-
16Surat pernyaaan bahwa COTA akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak-
17Surat Pernyataan COTA bahwa COTA tidak berhak menjadi Wali Nikah bagi anak angkat perempuan dan memberi kuasa kepada wali hakim-
18Surat Pernyataan COTA bahwa COTA untuk memberikan Hibah sebagian hartanya bagi anak angkatnya-
19Surat Hibah tentang pembagian waris dari COTA kepada anak angkat diketahui oleh saksi-saksi kedua belah pihak-
20Surat Pernyataan persetujuan adopsi dari Pihak keluarga COTA-
21Surat pernyataan Jaminan Cota Secara Tertulis diatas Materai Menyatakan Bahwa seluruh dokumen yang diajukan sesuai dengan fakta sebenarnya-
22Surat berita acara anak terlantar dari instansi terkait bagi calon anak asuh yang merupakan anak temuan atau tidak diketahui asal usul orang tua kandung/ keluarganya-
23Surat Penetapan Pengadilan bagi anak terlantar atau anak temuan-
24Laporan Sosial Calon Anak Angkat yang dibuat oleh pekerja sosial Instansi Sosial setempat dan Pekerja Sosial-
25Surat Berita Acara/Penyerahan dan Kuasa dari Pihak Ibu Kandung kepada Pihak Instansi Sosial setempat;-
26Surat Berita Acara/Penyerahan dan Kuasa dari Pihak Instansi sosial setempat-
27Laporan Calon Orang Tua Angkat yang dibuat oleh pekerja sosial Instansi Sosial setempat dan pekerja sosial-
28laporan Perkembangan Anak yang dibuat oleh pekerja sosial Instansi sosial setempat dan pekerja sosial-
29Foto calon orang tua angkat dan calon anak angkat-
30Kunjungan ke rumah COTA (home Visit) -

Kembali