Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  TANDA DAFTAR LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)-
2Fotocopy Akte Notaris atau Nota Pendirian yang dilegalisir pejabat yang berwenang-
3Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga-
4Surat Keterangan Domisili dari lurah/kepala desa setempat-
5Susunan Pengurus dan nama, alamat dan no telepon pengurus dan anggota-
6Program Kerja di bidang kesejahteraan sosial-
7Penjelasan modal kerja untuk pelaksanaan kegiatan-
8Rekomendasi Kepala Dinas / Bupati / Walikota setempat-
9Penjelasan Sarana dan Prasana yang digunakan-
10Penjelasan Sumber Daya Manusia yang beraktifitas di LKS-

Kembali