Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN PENGANGKUTAN LIMBAH B3 MEDIS SKALA PROVINSI DENGAN KENDARAAN RODA 3 (TIGA) SKALA PROVINSI
Download CONTOH
FORM
1Nama, sumber, karakteristik dan jumlah limbah B3 yang akan diangkut (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
2Nama personel yang: a. Pernah mengikuti pelatihan pengelolaan limbah B3; b. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan limbah B3 (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB) -
3Dokumen yang menjelaskan tentang alat angkut limbah B3 (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
4Tujuan pengangkutan limbah B3 medis berupa dokumen berupa dokumen kerjasama antara penghasil limbah B3 dengan: (a)Pemegang izin Penyimpanan Limbah B3 yang digunakan sebagai depo pemindahan; (b)Pengolah Limbah B3 yang memiliki izin pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan Pengolah Limbah B3 (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB) -
5Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa bermaterai pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan) (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
6KTP Direktur (File format .PDF maksimal 600 Kb)-

Kembali