Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  REKOMENDASI IZIN IMPORT BAHAN PAKAN ASAL HEWAN
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)-
2NPWP Perusahaan-
3KTP-
4Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izn Usaha-
5Health Certificate-
6Certificate of Analysis atau Certificate of Quality-
7Certificate of Origin-
8Surat keterangan memiliki dokter hewan yang bertanggung jawab di bidang kesehatan hewan dan keamanan pakan dengan melampirkan salinan ijazah dokter hewan yang sudah dilegalisir-
9Rencana pemasukan dan rencana distribusi BPAH untuk 1 (satu) tahun-
10Surat pernyataan bermaterai tidak menggunakan/mendistribusikan BPAH ruminansia untuk pakan ruminansia-
11Surat pernyataan bermaterai BPAH yang dimasukkan hanya untuk pembuatan pakan-
12Surat pernyataan bermateral mempunyai atau menguasai gudang penyimpanan yang memenuhi mutu dan keamanan bahan pakan -

Kembali