Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR) DALAM WPR UNTUK KOPERASI
Download CONTOH
FORM
1Surat pernyataan penyebaran benih dan/atau bibit ternak sesuai dengan pewilayahan sumber bibit
2Kartu Tanda Penduduk-
3Akte Pendirian Koperasi yang bergerak dibidang usaha pertambangan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang-
4Komoditas tambang yang dimohon-
5Surat Keterangan dari Kelurahan/Nagari/Desa-
6Surat pernyataan mengenai sumuran pada IPR paling dalam 25 (dua puluh lima) meter-
7Menggunakan pompa mekanik, penggelundungan atau permesinan dengan jumlah tenaga maksimal 25 (dua puluh lima) horse power untuk 1 (satu) IPR-
8Laporan keuangan 1 (satu) tahun terakhir dan dipersyaratkan hanya utk koperasi setempat-
9Tidak menggunakan alat berat dan bahan peledak-

Kembali