Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN OPERASIONAL PERUSAHAAN PENYEDIA JASA PEKERJA ATAU BURUH
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)-
2Fotocopy Akta Notaris Anggaran Dasar yang didalamnya memuat kegiatan usaha penyedia jasa pekerja/buruh -
3Fotocopy pengesahan sebagai Badan Hukum Perseroan Terbatas ( PT )-
4Izin Usaha (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)
5Nomor Induk Berusaha dari OSS-
6Fotocopi Wajib Lapor Ketenagakerjaan-
7Fotocopy Persyaratan Kepemilikan Kantor atau Bukti penyewaan kantor dan penunjukan pimpinan cabang bagi perusahaan yang kantor pusatnya berada di luar Provinsi Sumatera Barat-
8NPWP Perusahaan dan KTP direktur-

Kembali