Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN KANTOR CABANG PPTKIS (PELAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA SWASTA)
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)-
2Fotocopy akta pendirian atau akta perubahan yang berbadan hukum dalam bentuk Perserotan Terbatas (PT)-
3Fotocopy Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI) yang telah dilegalisir Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja-
4Surat Keputusan Direksi Tentang Pengangkatan dan Penempatan Kepala Cabang, Karyawan serta Penempatan wilayah-
5Fotocopy sertifikat hak kepemilikan tanah berikut bangunan kantor atau perjanjian kontrak/sewa paling singkat 5 (lima) tahun yang dikuatkan dengan akta notaris-
6Bagan struktur organisasi dan personil.-
7Pas Foto berwarna Penanggung Jawab Perusahaan ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar-
8Surat Persetujuan Pembentukan Kantor Cabang PPTKIS dari BP3TKI Padang-
9Surat Rekomendasi Pembentukan Kantor Cabang dari Dinas Kab./Kota -
10Denah Lokasi Kantor-

Kembali