Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN PERLUASAN MELALUI PERSETUJUAN PRINSIP
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)
2Rekaman Akta Pendirian perusahaan dan perubahannya dilampiri Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan dari Menteri Hukum dan HAM-
3Berita acara pemeriksaan (BAP) dari petugas Kabupaten/Kota dari bidang yang membidangi Instansi Teknis Khusus untuk IUI baru dan perluasan-
4Fotocopy Izin Usaha Industri (IUI)/ Izin Usaha Tetap (IUT)-
5Fotocopy Izin Lokasi/ izin UU Gangguang (HO)-
6Fotocopy KTP Pemilik Perusahaan/Penanggungjawab perusahaan-
7Nomor Pokok Wajib Pajak-
8IMB (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
9Fotocopi. Persetujuan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan/Analisis Mengenai Dampak Lingkungan beserta Persetujuan/ Rekomendasi UKL /UPL /AMDAL (Sesuai Permen LH Nomor 12 Tahun 2010 )-
10Dokumen atau rekomendasi yang disyaratkan peraturan perundang-undangan bagi industri tertentu-

Kembali