Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  REKOMENDASI ADMINISTRASI IZIN PRODUKSI KOSMETIK (PERPANJANGAN)
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa bermaterai pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan) (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
2Izin Sertifikasi Produksi Kosmetika sebelumnya -
3Akta pendirian badan usaha / perubahannya. (File format .PDF maksimal 600 Kb) -
4Susunan Komisaris dan Direksi diatas Kop Surat, ttd Direktur dan Cap Perusahaan-
5Foto Copy KTP Direksi dan Komisaris-
6Susunan Direksi/ Pengurus (Struktur Organisasi)-
7Fotokopi NPWP Perusahaan (File format .PDF maksimal 600 Kb)-
8 Izin Usaha Industri atau Tanda Daftar Industri (PMDN) atau Izin Usaha yang diterbitkan oleh BKPM bagi PMA (Jenis usaha industri adalah kosmetika. Dilegalisir oleh penerbit izin IUI)-
9Peta Lokasi diatas Kop Surat, Cap dan ttd Direktur Perusahaan-
10Denah Bangunan Kantor dan Gudang Dilengkapi dengan ukuran dan peruntukan setiap ruangan/area. Dibuat di kertas berkop perusahaan, ada pengesahan berupa tanda tangan dan cap perusahaan yang sudah disetujui oleh BPOM RI-
11Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha dari OSS (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB) -
12Bukti Penguasaan Bangunan dan Gudang : Status kepemilikan Bangunan (sewa/milik sendiri ) dengan melampirkan bukti kepemilikan gedung (sertifikat/akte jual beli IMB beserta Fotokopi KTP pemilik/surat perjanjian kontrak (minimal 2 tahun diatas materai 6.000)-
13Bentuk dan Jenis Sediaan Kosmetik yang Diproduksi dan Daftar Bahan Kosmetika yang digunakan diatas Kop Surat, Cap dan ttd Direktur Perusahaan-
14Daftar Peralatan dan Mesin-mesin yang digunakan dalam produksi (jenis dan jumlahnya) diatas Kop Surat, ttd Direktur dan Cap Perusahaan-
15Daftar Buku Kepustakaan (Minimal Farmakope Indonesia terakhir) Antara lain Pedoman CPKB Berbagai Regulasi Tentang Produksi Kosmetika dengan Kop Perusahaan serta Pengesahan berupa tanda tangan dan cap perusahaan-
16Data Apoteker Penanggung Jawab yg meliputi : a. KTP B. Ijazah c. STRA D. Surat Pernyataan bermaterai sanggup bekerja penuh waktu; surat Perjanjian kerjasama apoteker penaggung jawab dengan pelaku usaha-
17Surat pernyataan pimpinan perusahaan bahwa produksi kosmetika tidak akan menggunakan bahan baku yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan diatas Materai 6000 diatas Kop Surat, Cap dan ttd Direktur Perusahaan-
18Foto Lokasi dan Gudang tempat penyimpanan/tempat produksi diatas Kop Surat, Cap dan ttd Direktur Perusahaan-
19Surat Pernyataan dari Direktur perusahaan siap ditinjau ke sarana kapan saja diatas materai 6000-
20Surat Pernyataan Tidak Pernah Terlibat Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Farmasi dari masing-masing anggota Direksi dan Komisaris diatas Materai 6.000 (Kop Surat, Cap Perusahaan )-
21Daftar dan Jumlah Tenaga Kerja, tempat penugasannya dan Kualifikasi Pendidikan diatas Kop Surat, ttd Direktur dan Cap Perusahaan-

Kembali