Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN USAHA NIAGA BAHAN BAKAR NABATI (BIOFUEL) SEBAGAI BAHAN BAKAR LAIN DENGAN KAPASITAS PENYEDIAAN SAMPAI DENGAN 10.000 (SEPULUH RIBU) TON PERTAHUN
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)
2NPWP Perusahaan-
3Biodata Badan Usaha (Company Profile)-
4Nomor Induk Berusaha dari OSS-
5Surat Keterangan Domisili-
6Surat pernyataan tertulis di atas materai mengenai kesanggupan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan-
7Surat pernyataan tertulis di atas materai mengenai kesediaan dilakukan inspeksi lapangan oleh Tim Teknis -
8Sumber perolehan bahan baku / bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain yang diusahakan-
9Data standar dan mutu (spesifikasi) Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain yang akan diniagakan-
10Nama dan merek dagang Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain untuk retail-
11Informasi kelayakan usaha-
12Surat pernyataan tertulis diatas materai mengenai kemampuan penyediaan Bahan Bakar Lain (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain-
13Surat pernyataan tertulis di atas materai kesanggupan untuk memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup-
14Akta pendirian badan usaha / perubahannya. (File format .PDF maksimal 600 Kb) -

Kembali