Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN PERLUASAN
Download CONTOH
FORM
1NIB & Izin Usaha Industri yang belum berlaku efektif dari Lembaga OSS ( File format .PDF maksimal ukuran 600 Kb )-
2Menyampaikan Data Industri 2 tahun terakhir pada SIINAS (apabila kurang dari 2 tahun terhitung sejak akun SIINAS dimiliki)-
3Pemeriksaan lapangan oleh Dinas Provinsi paling lama 10 hari kerja terhitung pada saat diajukan oleh pelaku usaha-

Kembali