Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN USAHA INDUSTRI BESAR
Download CONTOH
FORM
1Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS RBA (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB) -
2Akta Notaris serta Pengesahan SK Kemenkumham bagi Pelaku Usaha NonPerseorangan (File Format PDF dengan maksimal ukuran 800 KB)-
3KTP Direktur dan NPWP Perusahaan (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
4Surat Kuasa/ Surat tugas (bagi perwakilan) (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
5Izin Lokasi (Pemenuhan Izin Lokasi dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal diperolehnya IUI) (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
6IMB (Apabila Sewa dapat mengganti dengan melampirkan surat perjanjian sewa) (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
7Izin Lingkungan yang telah berlaku efektif (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
8Memiliki Akun SIINas (Kepemilikan aku SIINas wajib dipenuhi 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal diperolehnya IUI dari Lembaga OSS (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
9bagi Perusahaan Industri yang dikecualikan dari kewajiban berlokasi di Kawasan Industri telah memiliki Surat Keterangan (Permohonan Surat Keterangan disampaikan melalui SIINas paling lama 10 (sepeuluh) hari kerja sejak tanggal diperolehnya IUI dari Lembaga OSS (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
10Menyampaikan Data Industri dan Telah dilakukan pemeriksaan lapangan (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
11Permohonan ditandatangani di atas materai cukup oleh direksi perusahaan dilengkapi Surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan -

Kembali