Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  PENETAPAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN (WIUP) MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN UNTUK BADAN USAHA (CV,PT,FIRMA)
Download CONTOH
FORM
1Surat pernyataan penyebaran benih dan/atau bibit ternak sesuai dengan pewilayahan sumber bibit
2Profil badan usaha , formulir isian beserta lampiran SIUP dan TDP-
3Akta pendirian badan usaha yang bergerak di bidang usaha pertambangan-
4Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan dan KTP Direktur-
5Susunan direksi dan daftar pemegang saham -
6Surat Keterangan Domisili-
7Peta Wilayah yang dimohonkan-
8Bukti setoran biaya pencadangan dan pencetakan peta-
9Koordinat peta wilayah yang dimohonkan-
10NIB dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari OSS -
11Surat permohonan yang ditujukan kpd Gubernur Sumatera Barat Cq. Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat kuasa pengurusan bila bukan pemohon bersangkutan)-
12Surat penyerahan lahan diketahui KAN-
13Surat Rekomendasi Wali Nagari-
14Surat Rekomendasi Camat-
15Surat Rekomendasi Bupati (BKPRD/Bapeda/Tata Ruang atau instansi yang diberi kewenangan)-
16Bukti setoran biaya pencadangan & pencetakan peta-

Kembali