Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  TANDA REGISTER PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN MINERAL DAN BATUBARA
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)-
2Akta pendirian Badan Usaha/perusahaan perorangan/koperasi dan pengesahaannya;-
3NPWP Perusahaan-
4Izin Usaha dari OSS-
5Nomor Induk Berusaha dari OSS-
6Surat Keterangan Domisili-
7susunan direksi dengan melampirkan identitas pengurus berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Warga Negara Indonesia (WNI);-
8Fotokopi paspor TKA yang masih berlaku-
9Susunan direksi dan daftar pemegang saham -

Kembali