Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  REKOMENDASI PERIZINAN TIDAK DALAM TRAYEK (AKAP/AJAP/PARIWISATA/SEWA UMUM)
Download CONTOH
FORM
1Fotocopy Akta pendirian badan usaha berbadan hukum dan perubahannya yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang-
2Izin Usaha (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)
3NPWP Perusahaan-
4Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan-
5Surat Pernyataan Kesanggupan untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagai pemegang izin penyelenggaraan angkutan tidak dalam trayek, bermaterai dan ditandatangani pimpinan perusahaan-
6Surat Pernyataan Kesanggupan memiliki dan/atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan bermotor-
7Surat Perjanjian antara pemilik kendaraan atau anggota koperasi dengan perusaahan angkutan umum yang berbentuk badan hukum koperasi-
8Surat Penyataan Memiliki dan/atau menguasai tempat penyimpanan kendaraan (pool) yang memenuhi persyaratan teknis dan memiliki izin dari Pemerintah Daerah -
9Rencana Bisnis Plan perusahaan angkutan yang dituangkan dalam bentuk dokumen-
10Copy Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan Angkutan dalam trayek atau tidak dalam trayek untuk permohonan perluasan izin, surat pertimbangan teknis dinas perhubungan domisili perusahaan bagi perusahaan domisili diluar Sumatera Barat atau surat persetujuan prinsip (Izin Prinsip) dari Ditjen Perhubungan Darat-
11Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha dari OSS (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB) -
12Memiliki atau mengusai tempat penyimpanan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan mampu menampung sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki dengan dibuktikan dengan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat yang menyatakan luasnya mempu menyimpan kendaraan sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki-
13Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa bermaterai pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan) (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-

Kembali