Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN USAHA INDUSTRI (IUI) TANPA PERSETUJUAN PRINSIP
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)
2NIB & Izin Usaha Industri yang belum berlaku efektif dari Lembaga OSS ( File format .PDF maksimal ukuran 600 Kb )-
3Memiliki Akun SIINAS -
4Surat Keterangan bagi Perusahaan Industri yang dikecualikan dari kewajiban berlokasi di Kawasan Industri-
5Menyampaikan Data Industri-
6Izin Lingkungan-
7Berita Acara pemeriksaan lapangan -
8awdaw-

Kembali