Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kpd Gubernur Sumatera Barat Cq. Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat kuasa pengurusan bila bukan pemohon bersangkutan)-
2Akta pendirian Perusahaan dan perubahannya (Wajib bagi perusahaan)-
3Rekaman Pengesahan Anggaran Dasar dari Menteri HUKUM & HAM atau Pengesahan Anggaran Dasar Badan Usaha Koperasi Oleh Instansi yang berwenang-
4Keterangan Rencana Kegiatan, berupa : a. Untuk industri, berupa diagram alir (flow chart of production) dilengkapi dengan penjelasan detail uraian proses produksi dengan mencantumkan jenis bahan baku; b. Untuk sektor jasa, berupa uraian kegiatan yang akan dilakukan & penjelasan produk jasa yang dihasilkan -
5Rekomendasi dari instansi pemerintah terkait, bila dipersyaratkan-
6Permohonan ditandatangani di atas materai cukup oleh direksi perusahaan dilengkapi Surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan -

Kembali