Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) EKSPLORASI MINERAL NON LOGAM DAN BATUAN UNTUK KOPERASI
Download CONTOH
FORM
1Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan)
2Profil Koperasi-
3Akte Pendirian Koperasi yang bergerak dibidang usaha pertambangan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang-
4Nomor Pokok Wajib Pajak-
5Susunan Pengurus dan nama, alamat dan no telepon pengurus dan anggota-
6Surat Keterangan domisili-
7 Daftar riwayat hidup dan surat pernyataan tenaga ahlipertambangan dan/atau geologi yang berpengalamanpaling sedikit 3 (tiga) tahun-
8Bukti pembayaran harga nilai kompensasi data informasi hasil lelang WIUP mineral logam ataubatubara sesuai dengan nilai penawaran lelang atau bukti pembayaran biaya pencadangan wilayah dan pembayaran pencetakan peta WIUP mineral bukan logam atau batuan atas permohonan wilayah-
9Peta WIUP yang dilengkapi dengan batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuansistem informasi geografi yang berlaku secara nasional-
10Surat Pernyataan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup-
11Bukti penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi-

Kembali