Maklumat Pelayanan Publik

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
pelayanan yang telah ditetapkan

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

LAYANAN MANDIRI

ONLINE SINGLE SUBMISTION (OSS)

Panduan Penguna Sipsakato


Daftar Jenis Perizinan

NO DAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN USAHA PERUSAHAAN BONGKAR MUAT (SIUPBM)
Download CONTOH
FORM
1Akta Perusahaan yang memuat Cover, Maksud dan Tujuan Usaha hanya untuk usaha bongkar muat serta nama-nama direksi-
2NPWP Perusahaan-
3Surat Pernyataan dari Tenaga Ahli bahwa bekerja pada perusahaan yang bersangkutan diatas materai Rp.6000.- beserta lampiran ijazah tenaga ahli-
4Surat rekomendasi dari otoritas pelabuhan atau unit penyelenggaran pelabuhan setempat -
5Memiliki Peralatan Bongkar Muat dilengkapi dengan Surat Pernyataan dan foto berupa : (Forklift, Pallet, Ship side-net, Rope sling, Rope net, Wire net) -
6Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq.Kepala DPM & PTSP Sumbar (Surat Kuasa bermaterai pengurusan apabila bukan pemohon yang bersangkutan) (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB)-
7Surat Keterangan penanggung jawab kegiatan disertai KTP Penanggung Jawab-
8Status kepemilikan Bangunan (sewa/milik sendiri ) dengan melampirkan bukti kepemilikan tanah/bangunan (sertifikat/akte jual beli)-
9Nomor Induk Berusaha (NIB) Dan Izin Usaha yang belum berlaku efektif Versi OSS (File Format PDF dengan maksimal ukuran 600 KB) -

Kembali